Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak

Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak melakukan asistensi terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Kasus baru tersebut kini sedang diselidiki oleh penyidik di Polres Indramayu.

Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri BergerakPengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7).

Kasus itu mencuat setelah Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7).

Pelapor menyeratakan dua barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni dari rekaman video liputan seorang jurnalis televisi nasional.

Satunya lagi dari tangkapan layar acara yang disiarkan oleh televisi nasional yang menampilkan mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.

Bareskrim Polri memberi asistensi terhadap kasus baru Panji Gumilang di Ponpes al Zaytun terkait dugaan penyalahgunaan zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News