Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak

Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Brigjen Ramadhan menyebut laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.

Dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening sejumlah nama.

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening, dan inisial J satu rekening,” ucapnya.

Hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor, diperoleh beberapa nama diduga terlibat.

Nama-nama itu berinisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Ponpes Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.

“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” lanjut Brigjen Ramadhan.

Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Penyidik juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Kemenag dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kemenag soal Amil Zakat.

Bareskrim Polri memberi asistensi terhadap kasus baru Panji Gumilang di Ponpes al Zaytun terkait dugaan penyalahgunaan zakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News