Ada Kecurangan, BKD Janji Lapor Ke KemenPAN dan RB

Ada Kecurangan, BKD Janji Lapor Ke KemenPAN dan RB
Ada Kecurangan, BKD Janji Lapor Ke KemenPAN dan RB

jpnn.com - SAMPIT -- Kecurangan dalam pengangkatan CPNS jalur honorer K2 terus mendapat respon masyarakat. Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) diminta melakukan monitoring dan melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

Kepala BKD Kotim Yanero mengungkapkan bahwa pengumuman honorer K2 langsung dilakukan KemenPAN-RB melalui websitenya beberapa waktu lalu. Dari 400 peserta honorer K2 sebanyak 244 peserta dinyatakan lolos.

Sebelum mengikuti tes honorer K2, peserta terlebih dahulu dinyatakan lulus administrasi dengan persyaratan. Syarat-syarat itu di antaranya adalah diangkat pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus serta berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh Iebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

“Jika tenaga honorer misalnya guru pindah mengajar ke sekolah lain, menghitung masa kerjanya dari awal dia menghonor bukan dari pindah sekolahnya. Honorer K2 digaji dari Non APBD yakni dari sekolah atau yayasan tetapi peserta honorer K1 yang tidak lolos, bisa mengikuti honorer K2 walaupun digaji dari APBD,” jelasnya.

Ditambahkan Yanero, setelah pengumuman honorer K2 bagi peserta yang dinyatakan lulus maka dilanjutkan tahap daftar ulang, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan pada awal mengajukan honorer K2.

Jadi jika memang memanipulasi data maka akan ketahuan dan sanksinya langsung dilaporkan ke KemenPAN-RB yang berimbas terhadap gugurnya kelulusan honorer K2.

“Tetapi kemungkinannya sangat kecil sekali karena dari awal pemeriksaan administrasi sudah ketahuan siapa-siapa yang tidak memenuhi persyaratan. Tidak mungkin namanya tidak ada di seleksi tes, tiba-tiba lulus honorer K2 apalagi pengumuman langsung dilakukan pusat,” tegasnya. (tha/ton)

SAMPIT -- Kecurangan dalam pengangkatan CPNS jalur honorer K2 terus mendapat respon masyarakat. Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) diminta melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News