Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Begini Penjelasan Irjen Panca

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Begini Penjelasan Irjen Panca
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Namun, Panca menyebut bahwa tempat rehabilitasi yang dibuat oleh politikus Partai Golkar itu belum memiliki izin operasional secara resmi dari pemerintah.

Meski begitu, Panca mengatakan seluruh orang yang direhabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

"Saya tanya masalah kesehatannya bagaimana, ternyata itu sudah dikerjasamakan dengan puskemas setempat dan dinas kesehatan kabupaten," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan kapolda Sulawesi Utara itu mendorong agar pihak swasta membuka panti rehabilitasi, namun, dilakukan secara legal.

Terlebih menurutnya, Sumatra Utara menjadi provinsi nomor satu tertinggi pengguna narkoba di Indonesia.

"Karena Sumut nomor satu, kami dorong rehabilitasi swasta. Karena pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar legal," ujar Panca.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat tahun Anggra 2020-2022.

Selain Terbit, KPK juga menetapkan Iskandar Perangin Angin selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Bupati Langkat.

Migrant Care menerima laporan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Sumatra Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News