Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
Seperti diketahui, Umbak Siallagan Sorbatua Siallaga mendapatkan penangguhan penahanan dari Polda Sumatra Utara, Rabu (17/4).
Hal itu atas permohonan Bane Raja Manalu kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi.
“Saya berterima kasih pada Pak Kapolda dan jajarannya yang bersedia mengabulkan permohonan penangguhan,” ujar Bane, di Medan, Rabu (17/4).
Bane mengajukan permohonan penangguhan penahanan Sorbatua Siallagan kepada Kapolda Sumut pada Selasa (16/4).
Tidak sampai 24 jam setelah pertemuan itu, permohonan penangguhan penahanan terhadap Sorbatua Siallagan dikabulkan.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Bane yang merupakan Staf Khusus Menkumham RI itu meminta masyarakat turut mengawal jalannya persidangan ke depan.
“Hukum yang berkeadilan harus diterapkan, bukan hukum yang menghukum,” ungkap Bane.
Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik