Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
Seperti diketahui, Umbak Siallagan Sorbatua Siallaga mendapatkan penangguhan penahanan dari Polda Sumatra Utara, Rabu (17/4).
Hal itu atas permohonan Bane Raja Manalu kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi.
“Saya berterima kasih pada Pak Kapolda dan jajarannya yang bersedia mengabulkan permohonan penangguhan,” ujar Bane, di Medan, Rabu (17/4).
Bane mengajukan permohonan penangguhan penahanan Sorbatua Siallagan kepada Kapolda Sumut pada Selasa (16/4).
Tidak sampai 24 jam setelah pertemuan itu, permohonan penangguhan penahanan terhadap Sorbatua Siallagan dikabulkan.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Bane yang merupakan Staf Khusus Menkumham RI itu meminta masyarakat turut mengawal jalannya persidangan ke depan.
“Hukum yang berkeadilan harus diterapkan, bukan hukum yang menghukum,” ungkap Bane.
Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia