Ada Kesempatan Brigadir Yosua Lolos dari Eksekusi, tetapi Mereka Jahat Semua
Selasa, 18 Oktober 2022 – 08:25 WIB

Petugas saat membuka borgol Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebenarnya punya kesempatan kabur untuk mengindari rencana jahat Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan