Ada Konsekuensi Gawat Jika Utang Pemerintah Dibiarkan, Pak Didik Beberkan Fakta 'Berat'

Ada Konsekuensi Gawat Jika Utang Pemerintah Dibiarkan, Pak Didik Beberkan Fakta 'Berat'
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai utang pemerintah saat ini sudah dalam taraf 'berat'. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kebijakan defisit yang besar dan berlebihan karena diputuskan sembrono, diubah semaunya dari dua menjadi tiga dan gampang diubah menjadi enam persen dari PDB," jelas Didik.

Selain itu, Anggota ICMI itu mengatakan penanganan pertikaian pemerintah daerah dan pusat juga memecah konsentrasi penanganan Covid-19,

"Sehingga, pelebaran defisit untuk mengatasi Covid-19 tidak benar," katanya.

Didik menilai kebijakan, kepemimpinan, dan penanganan awal sangat deniel, tidak rasional, dan gagap.

"Tahap selanjutnya berat," ucap Didik.

Lulusan Central Luzon State University, the Philippines itu juga mengoreksi nilai utang pemerintah yang menjadi beban APBN, bukan hanya Rp 6.527 triliun.

Tetapi, juga ada utang BUMN keuangan sebesar Rp 2.143 triliun dan non keuangan Rp 1.089,96 triliun.

"Jadi utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai utang pemerintah saat ini sudah dalam taraf 'berat'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News