Ada Konsekuensi Hukum Bagi Pemerintah Bila tak Sediakan Vaksin Halal
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Prof Mudzakkir mengatakan pemerintah harus menjamin kehalalan vaksin, melalui keputusan objektif dan ilmiah, dan melibatkan umat islam.
Menurutnya, ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah setelah dikabulkannya permohonan uji materiil oleh Mahkamah Agung.
"Ini konsekeunsinya, pemerintah tidak boleh memaksakan, itu hak fudamental bagi umat islam," kata Prof Mudzakkir, Selasa (10/5).
Dia juga mengatakan selagi belum menyediakan vaksin halal, pemerintah tidak boleh memaksakan agar diberikan vaksin non-halal ke umat Islam.
"Ini kurang lebih seperti kasus berangkat haji ketika itu. Dimana hari itu diputuskan kondisinya darurat, sehingga mereka yang haji diberangkatkan. Tapi, tahun berikutnya pemerintah dapat vaksin dari Jerman, sehingga itu dibolehkan," terangnya.
Begitu juga kata Mudzakkir dengan vaksin booster ini, maka vaksin harus halal.
"Pemerintah harus mulai memberi jaminan. Karena ini kewajiban pemerintah untuk memenuhinya, kalau tidak maka tidak boleh memaksakan kepada masyarakat khususnya Umat islam," sebutnya.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Lucy Kurniasari menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pemerintah bila tetap tidak memenuhi vaksin halal.
Ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah setelah dikabulkannya permohonan uji materiil oleh Mahkamah Agung.
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jaga Hati