Ada Konsekuensi Hukum Bagi Pemerintah Bila tak Sediakan Vaksin Halal

Pemerintah harus menyadari hal itu, agar nantinya tidak banyak kasus hukum dari masyarakat yang menuntut haknya untuk mendapat vaksin halal.
“Untuk itu, Pemerintah harus segera mendorong vaksin Merah Putih untuk secepatnya menyelesaikan uji klinis. Dengan begitu, akan tersedia vaksin halal yang cukup untuk kebutuhan masyarakat yang belum divaksin,” tegasnya.
Menurut Lucy, pemerintah tidak boleh lagi mewajibkan masyarakat untuk vaksin sebelum tersedia vaksin halal. Masyarakat juga berhak menolak bila tetap dipaksa untuk divaksin yang tidak halal.
“Bahkan masyarakat berhak menuntut Pemerintah bila tetap memaksa rakyatnya untuk divaksin yang tidak halal. Hal itu wajar karena sudah menjadi keputusan MA," seru Lucy.(chi/jpnn)
Ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah setelah dikabulkannya permohonan uji materiil oleh Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?