Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
Kamis, 17 September 2009 – 15:48 WIB

Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa Agung Hendarman Supandji mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor mencabut kewenangan menuntut KPK dan dikembalikan ke kejaksaan. Selain master mind, lanjut dia, gesekan antara polisi, kejaksaan, melawan KPK terjadi dengan sendirinya bukan karena peran master mind.
Sementara kepolisian dengan cara menetapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang, kasus pencabutan dan pencekalan Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra. Upaya pelemahan yang benar-benar sistematis ini, menurut penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (17/9), bukan tak mungkin dilakukan seorang master mind alias otak intelektual.
"Kami sedang mengkaji itu. Yang pasti kami nggak akan mundur, sebab mundur berarti menyenangkan koruptor. Bagi kami memberantas korupsi itu jihad," tegas Abdullah.
Baca Juga:
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi