Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?

Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa Agung Hendarman Supandji mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor mencabut kewenangan menuntut KPK dan dikembalikan ke kejaksaan.

Sementara kepolisian dengan cara menetapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka  penyalahgunaan wewenang, kasus pencabutan dan pencekalan Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra. Upaya pelemahan yang benar-benar sistematis ini, menurut penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (17/9), bukan tak mungkin dilakukan seorang master mind alias otak intelektual.

"Kami sedang mengkaji itu. Yang pasti kami nggak akan mundur, sebab mundur berarti menyenangkan koruptor. Bagi kami memberantas korupsi itu jihad," tegas Abdullah.

Selain master mind, lanjut dia, gesekan antara polisi, kejaksaan, melawan KPK terjadi dengan sendirinya bukan karena peran master mind.

JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPK. Didukung pemerintah, Jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News