Ada Pasar Muamalah di Depok, Seluruh Polda juga Bergerak

Ada Pasar Muamalah di Depok, Seluruh Polda juga Bergerak
Lokasi terkini Pasar Muamalah yang diberi garis polisi setelah pendiri pasar Zaim Saidi ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Arnet/Radar Depok

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Zaim Saidi yang melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah, Depok.

Seluruh Polda di Indonesia juga menelusuri keberadaan pasar yang serupa dengan Pasar Muamalah, Depok, di wilayah tugasnya masing-masing.

"Kepolisian Republik Indonesia terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, di Jakarta, Jumat (5/2).

Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah seperti yang terjadi di Pasar Muamalah bentukan tersangka Zaim Saidi di Depok, Jawa Barat.

"Seluruh Polda mendata terhadap kasus-kasus yang sejenis Pasar Muamalah yang terjadi di Depok," ujar dia.

Sebelumnya, pada Selasa (2/2), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Saidi lantaran melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah, Depok.

Dalam kasus ini, dia berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus pengelola pasar itu serta tempat menukarkan rupiah menjadi dinar dan dirham.

Pasar Muamalah dia dirikan di Jalan Tanah Baru, Depok, pada 2014. Pasar yang diisi 10-15 pedagang itu buka sekali dalam dua pekan yakni pada Minggu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Seluruh Polda ikut menelusuri kemungkinan ada pasar serupa dengan Pasar Mualamah di Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News