Ada Pemilih Siluman di Pilkada Cirebon
Jumat, 17 Januari 2014 – 01:25 WIB
Selain itu, lanjut Iwan, Tasiya diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.
“Setelah tim kami melakukan investigasi ke PKBM Kuncup Mekar Caringin Bandung, ternyata ijazah tersebut tidak pernah ada di sana,” kata Iwan lagi.
Iwan meminta karena ada kebohongan publik atau ketidakjujuran dari salah satu pasangan calon, maka surat keputusan KPU Kab. Cirebon nomor 24/Kpts/KPU-Kab Crb/VIII/2013 tentang penetapan calon dibatalkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tahun 2013 putaran kedua, Kamis (16/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar