Ada Penerima Vaksin Tidak Terdata di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemendagri

Ada Penerima Vaksin Tidak Terdata di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemendagri
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi

"Kalau dulu tidak. NIK salah, bablas. Kalau nama salah, bablas, karena kemarin tidak ada verifikasinya," ujarnya.

Dia pun berharap, data yang terintegrasi membuat proses vaksinasi merata. Termasuk, pelaksanaan vaksinasi kepada suku-suku pedalaman di Indonesia.

"Semua harus divaksin, termasuk suku Anak Dalam, suku Dayak, suku Baduy, itu tetap harus divaksin. Kalau tidak, kekebalan kelompok tidak akan baik," kata Zudan. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya bersama tim Kemenkominfo, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan pendataan terhadap para penerima vaksin di Indonesia.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News