Ada Penerima Vaksin Tidak Terdata di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemendagri
Rabu, 11 Agustus 2021 – 09:17 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
"Kalau dulu tidak. NIK salah, bablas. Kalau nama salah, bablas, karena kemarin tidak ada verifikasinya," ujarnya.
Baca Juga:
Dia pun berharap, data yang terintegrasi membuat proses vaksinasi merata. Termasuk, pelaksanaan vaksinasi kepada suku-suku pedalaman di Indonesia.
"Semua harus divaksin, termasuk suku Anak Dalam, suku Dayak, suku Baduy, itu tetap harus divaksin. Kalau tidak, kekebalan kelompok tidak akan baik," kata Zudan. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya bersama tim Kemenkominfo, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan pendataan terhadap para penerima vaksin di Indonesia.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025