Ada Peserta Aksi Ormas PP Membawa Senjata Tajam, Polisi Bereaksi

Sebanyak 15 orang oknum anggota Ormas PP telah ditetapkan sebagai tersangka ihwal aksi ujuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat yang berujung ricuh sore tadi.
"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka seusai terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.
Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis itu, seorang anggota polisi yakni AKBP Darmawan Karosekali mengalami luka serius di kepala bagian belakang.
Saat ini, AKBP Karosekali tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi akan mendalami ihwal adanya intruksi agar peserta unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) membawa senjata tajam
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu