Ada Peserta Aksi Ormas PP Membawa Senjata Tajam, Polisi Bereaksi

Ada Peserta Aksi Ormas PP Membawa Senjata Tajam, Polisi Bereaksi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (tengah). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebanyak 15 orang oknum anggota Ormas PP telah ditetapkan sebagai tersangka ihwal aksi ujuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat yang berujung ricuh sore tadi.

"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka seusai terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.

Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis itu, seorang anggota polisi yakni AKBP Darmawan Karosekali mengalami luka serius di kepala bagian belakang.

Saat ini, AKBP Karosekali tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi akan mendalami ihwal adanya intruksi agar peserta unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) membawa senjata tajam


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News