Ada Pihak Larang Satpam Kompleks Polri Lapor Ketua RT soal Pengambilan DVR CCTV

Ada Pihak Larang Satpam Kompleks Polri Lapor Ketua RT soal Pengambilan DVR CCTV
Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa obstruksi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

?"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," ucap Abdul.

Menurut dia, Irfan mengaku siap bertanggung jawab ihwal penggantian DVR CCTV. Selain itu, Irfan juga memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul.

"Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," tutur Abdul.(cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Abdul merupakan satpam di Kompleks Polri Duren Tiga yang berurusan dengan Irfan Widyanto soal penggantian digital video recorder (DVR) CCTV.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News