Ada PNS Ikut Nyaleg
Senin, 29 April 2013 – 06:36 WIB
BEKASI--Menjadi calon legislatif ternyata bukan hanya diincar politisi dan tokoh masyarakat saja. Di Bekasi, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga terdaftar sebagai Caleg.
Hal ini pun dipersoalkan KPUD Kota Bekasi. Lembaga penyelenggara Pemilu ini mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:
”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo. Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.
”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya juga. Menurut dia lagi, ketiga calon itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.12/1999 tentang PNS yang menjadi anggota parpol.
BEKASI--Menjadi calon legislatif ternyata bukan hanya diincar politisi dan tokoh masyarakat saja. Di Bekasi, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari