Ada Polisi Aktif di Kementerian, IPW Minta Rezim Jokowi tak Mengulangi Kesalahan Orde Baru

Ada Polisi Aktif di Kementerian, IPW Minta Rezim Jokowi tak Mengulangi Kesalahan Orde Baru
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

Sebab, Neta melanjutkan, di era Orba cukup banyak pejabat militer yang menduduki posisi jabatan sipil maupun rangkap jabatan. "Era ini yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI," tegasnya.

dIA menambahkan saat Orba tumbang, rakyat mempermasalah soal Dwifungsi ABRI dan rangkap jabatan militer ini sehingga di awal reformasi Dwifungsi dan rangkap jabatan ini dihilangkan.

Namun, kata dia, di era Presiden Jokowi, rangkap jabatan dan Dwifungsi ini muncul lagi dengan gaya baru.

"Jokowi memberi peran yang cukup besar pada kalangan kepolisian, sehingga muncul istilah Dwifungsi Polri. Selain menjadi menteri dan komisaris, cukup banyak posisi sipil yang dipegang jenderal polisi," papar Neta.

Menurut Neta, Soeharto memanjakan militer. Jokowi sangat memanjakan jenderal polisi. Sepertinya strategi dwifungsi ini adalah strategi balas jasa.

"Jika Soeharto balas jasa ke kalangan militer, Jokowi melakukan balas jasa ke kalangan Polri," ungkapnya.

Dia berpendapat Jokowi boleh saja menerapkan politik balas jasa seperti Soeharto, tetapi tetap harus patuh dengan UU. Untuk itu, Neta mendesak jenderal polisi yang menjadi menteri ataupun komisaris BUMN harus mundur dari Polri, seperti yang diamanatkan UU.

"Mereka jangan mau seenaknya saja di negeri demokrasi ini," pungkasnya. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tiga jenderal polisi aktif saat ini merangkap jabatan di kementerian di era pemerintahan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News