Ada Pungli, Lapor Menhub!

Ada Pungli, Lapor Menhub!
Ada Pungli, Lapor Menhub!
JAKARTA--Gerah atas tudingan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diungkap oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, membuat pemerintah angkat bicara. Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan akan menindak tegas kegiatan pemungutan liar dan penyogokan yang terjadi dalam uji kelaikan (kir) kendaraan.

"Kalau ada temuan pungli, laporkan ke saya. Pasti saya ambil tindakan tegas kepada oknum tersebut," kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (16/2).

Diakuinya, saat ini belum ada sanksi untuk kegiatan seperti itu. Namun dia menegaskan akan membuat aturan sanksi berat untuk kasus-kasus yang terjadi.

“Saya tidak main-main dengan ini. Namanya mafia atau percaloan atau pungli harus diberantas. Tak perlu ditanya lagi,” katanya.

Ditambahkannya, pihak yang melakukan kegiatan suap dan pihak yang disuap, kedua-duanya melanggar hukum. Diingatkannya, jangan karena merasa kenal dengan petugas yang melakukan pengujian kelayakan lantas para pengusaha hanya membawa bukunya saja tanpa kendaraan. "Padahal yang harus diuji adalah kendaraannya, bukan bukunya," terangnya.

JAKARTA--Gerah atas tudingan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diungkap oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Organisasi Angkutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News