Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak

Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas BP

Kepada pelapor pun, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan. Bahkan, dia mengatakan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan terkait permasalahan di internal kepolisian, sudah ada dalam kode etik kepolisian.

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.(antara/jpnn)

Kasus dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja diselidiki Propam Polda NTB.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News