Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak
Jumat, 25 November 2022 – 20:47 WIB
Kepada pelapor pun, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan. Bahkan, dia mengatakan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan terkait permasalahan di internal kepolisian, sudah ada dalam kode etik kepolisian.
"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.(antara/jpnn)
Kasus dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja diselidiki Propam Polda NTB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Sukses Perluas Akses Energi, Pertamina Raih 3 Penghargaan
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman