Usut Korupsi Lahan Pulo Gebang, KPK Bakal Periksa Pejabat DKI Lagi, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Menariknya, kasus kali ini diduga dilakukan oleh pemain yang sama seperti dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi terkait dengan kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Bahkan yang terbaru KPK telah memeriksa tokoh masyarakat wilayah Cakung, H. Hadiri.
“Betul, KPK telah memanggil saksi H.Hadiri sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai objek tanah di Pulo Gebang, yang dijual PT AP kepada Perumda Sarana Jaya,” terang Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 23 November lalu.
Beberapa tersangka pun telah ditetapkan, tetapi KPK belum mengumumkan para tersangka kasus tersebut secara terbuka. Namun, dari penelusuran informasi, para tersangka merupakan orang-orang yang sama dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
PT. Adonaro Propertindo, di mana Tommy Adrian sebagai Direktur, Anja Runtunewe selaku Wakil Direktur, dan Rudy Hartono Iskandar sebagai pemilik, merupakan orang-orang yang telah divonis bersalah di pengadilan.
Untuk mendalami dugaan korupsi ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, dari BUMD, DPRD DKI Jakarta, PT. Adonaro Propertindo, bahkan Ali mengatakan KPK akan memanggil para pejabat SKPD termasuk BPKD saat itu dipimpin oleh Edi Sumantri seperti yang terjadi dalam kasus Korupsi pengadaan lahan Munjul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit