Ada Pungutan, Bukti Anggaran Pendidikan Masih Kurang

Ada Pungutan, Bukti Anggaran Pendidikan Masih Kurang
Ada Pungutan, Bukti Anggaran Pendidikan Masih Kurang
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, menilai, anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah hingga saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak memiliki data pokok pendidikan di Indonesia.

“Di dalam UU Sisdiknas memang dijelaskan minimal dana pendidikan 20 persen. Nah, pemerintah menafsirkannya 20 persen saja tanpa menghitung berapa besaran kebutuhan riilnya. Akhirnya, dana yang digelontorkan oleh pemerintah tidak tepat dan tidak sesuai kebutuhan,” ungkap Rohmani ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/12).

Politsi dari PKS ini mengungkapkan, seharusnya pemerintah memiliki data yang valid mengenai kebutuhan anggaran pendidikan. Menurut Rohmani, besaran anggaran untuk pendidikan dasar jauh dari ideal, terutama untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Buktinya, hingga saat ini pungutan sekolah masih tetap berlangsung sehingga masyarakat yang jadi korbannya.

“Anggaran pendidikan terus naik tapi masyarakat tidak merasakannya. Pungutan masih dimana-mana. Artinya, dana yang dialokasikan pemerintah tidak cukup,” imbuhnya.

JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, menilai, anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah hingga saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News