Ada Pungutan Liar Retribusi Parkir? Begini kata Walkot
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkomentar terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) gabungan daerah.
Di mana dalam aksi itu, Ormas GMBI menuding jika ada syarat korupsi pungutan retribusi parkir pada instansi Pemerintah Kota Bekasi.
“Tidak ada pungutan-pungutan liar, kami tertib administrasi,” kata Rahmat kepada GoBekasi Kamis (25/1).
Menurutnya, yang ada adalah hak upah pungut hasil kerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.
“Itu ada ketentuannya, ada undang-undangnya, jadi kami bekerja sesuai dengan undang-undang yang ada,” tandasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang di lakukan Ormas GMBI di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi berujung ricuh.
Bahkan, 24 orang mengalami luka-luka akibat baku hantam dan saling lempar batu. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Hanya, enam unit kendaraan yang rusak, masing-masing tiga mobil dan tiga sepeda motor. Saat ini, Kepolsian Resor Metropolitan Bekasi Kota masih mengejar para provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan. (kub/gob)
Menurut Rahmat Effendi, yang ada adalah hak upah pungut hasil kerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Siap-Siap, Lebih dari 6 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta pada Lebaran 2024
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan