Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua

Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua
Titi Purwaningsih. Foto: istimewa for JPNN.com

’’Semua terkait pengadaan CPNS masih dalam persiapan atau pembahasan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, guru honorer K2 berjumlah 157.210 orang. Dari angka tersebut, 6.541 orang di antaranya lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tes CPNS 2018.

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Mendikbud soal Tujuan PPDB Sistem Zonasi

Muhadjir mempersilakan guru honorer yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi pada tes CPNS 2019. Yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti jalur PPPK.

’’Istilah kami bukan guru honorer, tapi guru pengganti. Saat ini kami membutuhkan sekitar 900.133 guru PNS. Bisa diupayakan jumlahnya kurang dari itu. Caranya, mewajibkan satu guru mengajar dua mata pelajaran,’’ terangnya. (far/han/c19/git)

 


Titi Purwaningsih berharap honorer K2 tua terakomodir dalam pendaftaran CPNS 2019, karena sudah ada putusan MA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News