Ada Sabu-Sabu di Rumah Dinas Wabup Lamtim

Ada Sabu-Sabu di Rumah Dinas Wabup Lamtim
Ada Sabu-Sabu di Rumah Dinas Wabup Lamtim
"Ketika dalam perjalanan, masih di Jl. Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung, saya ditelepon Pak Kapolres. Ia menginformasikan jika Leman tertangkap karena dugaan kasus narkoba. Ya, saya bilang saja ke Pak Kapolres, habisin saja. Lalu, Pak Kapolres minta izin, permisi ke saya, mau menggeledah kamar Leman. Ya, saya bilang silakan saja," paparnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu terakhir ini memang kerap terdapat informasi yang menjelek-jelekkan namanya. "Saya berharap media dapat menyaring semua informasi yang didapat," ujarnya.

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Lamtim selain mengamankan Sulaiman, juga meringkus rekan Sulaiman, yakni Irin (44), Jumat (11/11) pukul 23.00 WIB. Keduanya diamankan ketika petugas Polres Lamtim sedang menggelar operasi rutin di  jalan lintas pantai timur, tepatnya di Dusun Plongkowati, Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Wayjepara, Lamtim.

Ketika itu, kedua tersangka mengendarai satu unit minibus dari arah Kecamatan Wayjepara menuju Sukadana. Petugas menghentikan kendaraan itu karena curiga kedua tersangka mengonsumsi narkoba.

WAY JEPARA - Ulah Sulaiman (38), warga Sukadana, Lampung Timur, tersangka kepemilikan dua paket sabu-sabu (SS) dan alat isap bong, membuat Pelaksana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News