Hampir 1.000 Budak Narkoba Ditangkap Polisi

Hampir 1.000 Budak Narkoba Ditangkap Polisi
Hampir 1.000 Budak Narkoba Ditangkap Polisi
SAMARINDA - Peredaran  narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Samarinda terus menjadi sorotan. Terhitung sejak Januari 2009 hingga September 2011, tercatat hampir 1.000 budak narkoba atau tepatnya 916 tersangka yang menjadi pesakitan akibat penyalahgunaan zat terlarang ini.

Pada 2009 lalu, dari 253 laporan yang diterima kepolisian, seluruhnya berhasil terungkap, dan berujung pada penahanan 365 tersangka. Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa lima gram heroin senilai Rp 15 juta, 11.034,1 gram ganja senilai Rp 88,3 juta, 3.566,5 butir ekstasi seharga Rp 891,6 juta, 196.856,5 butir LL seharga Rp 118 juta, dan 1.003,3 gram sabu-sabu (SS) seharga Rp 2,5 miliar.

Pada 2010 kasus penyalahgunaan narkoba menurun menjadi 225 laporan. Seluruhnya laporan berhasil diungkap dan menyeret 343 tersangka. Sementara BB yang berhasil diamankan berupa 114,3 gram heroin senilai Rp 342,9 juta, 7.457,2 gram ganja senilai Rp 60 juta, 5.546 butir ekstasi senilai Rp 1,38 miliar, 25.0349 butir LL senilai Rp 45,2 juta, dan 1.951,44 gram SS senilai Rp 4,8 miliar.

Terakhir sejak Januari hingga September 2011, petugas sudah menerima 92 laporan penyelahgunaan narkoba, di mana 89 kasus atau 96,7 persen diantaranya sudah diselesaikan, dan menyeret 208 tersangka. BB yang diamankan berupa 72 butir ektasi senilai 19,4 juta, 180.270 butir LL senilai Rp 183,8 juta, empat unit mobil senilai Rp 270 juta, 16 unit sepeda motor senilai Rp 124 juta, 121 unit hendphone senilai Rp 60,5 juta, dan 998,8 gram SS senilai Rp 2,49 miliar.

SAMARINDA - Peredaran  narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Samarinda terus menjadi sorotan. Terhitung sejak Januari 2009 hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News