Ada Saran dari Ferdinand untuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut merespons rencana Habib Rizieq Shihab melawan keputusan pemerintah soal pembubaran dan pelarangan aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).
"Soal pernyataan Rizieq akan melawan negara lewat jalur hukum, tentu itu sah saja," kata Ferdinand kepada jpnn.com, Kamis (31/12).
Habib Rizieq berencana menempuh upaya hukum, seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pelarangan keberadaan FPI.
Tanggapan Habib Rizieq ini disampaikan anggota tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat ditemui awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Namun, Ferdinand yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini menyarankan agar tokoh yang dikenal sebagai Imam Besar FPI itu untuk fokus menghadapi kasus hukumnya kepolisian.
"Tetapi sebaiknya Rizieq fokus pada masalah hukum pribadinya dulu daripada melawan sesuatu yang tak mungkin dimenangkan. Misalnya fokus pada kasus chat mesum yang SP3-nya dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan," pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak mengambil pusing atas keputusan pemerintah yang melarang keberadaan FPI di Indonesia.
Sugito juga menyampaikan instruksi Habib Rizieq agar tim hukum bersiap-siap melakukan perlawanan melalui ke pengadilan.
Ferdinand Hutahaean merespons rencana Habib Rizieq melawan keputusan pemerintah soal pembubaran FPI dan pelarangan atas semua kegiatan Ormas tersebut.
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri