Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri lebih memperketat pengawasan aktivitas masyarakat di media sosial, terutama yang berbau kejahatan.
Hall itu disampaikan Sahroni setelah Polri mengungkap sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penjualan bayi di Pekanbaru, Riau.
Diketahui bahwa bayi korban TPPO itu dijual dengan harga Rp 20 hingga Rp 25 juta.
Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus TPPO tersebut, termasuk seorang bidan. Pelaku diketahui menjual bayi melalui aplikasi TikTok.
"Yang bikin miris, bisa-bisanya para pelaku melakukan kejahatan kemanusiaan seperti ini di media sosial, secara terbuka. Masa iya ada yang bisa jual bayi di TikTok? Dan baru ketahuan setelah berkali-kali transaksi," ujar Sahroni, Rabu (22/1/2025).
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem itu menilai di sinilah pentingnya tim Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital. Bila ada hal-hal mencurigakan yang mengarah tindak pidana, langsung di-take down.
"Kalau perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian atau menunggu laporan baru ditindak, terlambat itu," kata Sahroni.
Dia pun meminta polisi menjerat seluruh pelaku dengan hukuman maksimal. Sahroni meyakini masih banyak pelaku perdagangan bayi seperti mereka di Indonesia.
Ahmad Sahroni miris atas kasus sindikat penjual bayi yang promosi di TikTok. Dia pun meminta Polri meningkatkan patroli digital.
- Polri Mutasi Lagi 199 Perwira, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
- Pengamat: Rekam Jejak Dadang Hartanto Modal Penting Pimpin Polda Metro Jaya
- Apresiasi Kejagung Sikat Oknum Kajari Nakal, Sahroni: Inisiatif Bagus, Jangan Tunggu Viral
- Polisi Tangkap 104 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
JPNN.com




