Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
Rabu, 22 Januari 2025 – 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Pokoknya saya minta seluruh pelaku dihukum dengan pidana maksimal, yang mereka lakukan itu jelas pelanggaran HAM. Dan saya yakin masih kasus perdagangan bayi seperti ini yang belum terungkap," tuturnya.
Menurut Sahroni, kasus serupa bisa saja marak terjadi bukan melalui melalui media sosial, melainkan lewat jalur yang tidak terdeteksi.
"Di situlah Polri harus memainkan peran, bongkar semuanya," ucap Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berharap kasus perdagangan bayi seperti ini bisa segera dihentikan.
"Tindak tegas semua yang terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, atau siapa pun itu. Jerat pidana semuanya," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Ahmad Sahroni miris atas kasus sindikat penjual bayi yang promosi di TikTok. Dia pun meminta Polri meningkatkan patroli digital.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba