Ada Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara 7 Sekolah
Jika jumlah yang terpapar tidak lebih dari lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama lima hari. Apabila di atas lima persen, maka penutupan sementara dilakukan selama 14 hari. Selama penutupan sementara pihak sekolah akan melakukan evaluasi termasuk melakukan disinfektan ruangan.
Sebelumnya, PTM 100 persen di SMA Negeri 71 Jakarta, Duren Sawit, dihentikan sementara akibat seorang siswa kelas 12 terpapar COVID-19. Kepala SMAN 71 Jakarta Acep Mahmudin mengatakan siswa tersebut terpapar Omicron.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah sebelumnya Lurah Cipinang Cempedak Abdul Muin menambahkan, siswa SMAN 71 Jakarta yang terpapar Omicron itu adalah warganya.
Sebelumnya, ibu dan anak warga Cipinang Cempedak dinyatakan positif Omicron pada Jumat (7/1) dan anak itu adalah siswa kelas 12 SMAN 71 Jakarta. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara tujuh sekolah karena ada siswa yang terpapar Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024