Ada Temuan Kuburan Massal Korban Pembantaian 1965, Ini Reaksi Jaksa Agung

Ada Temuan Kuburan Massal Korban Pembantaian 1965, Ini Reaksi Jaksa Agung
Jaksa Agung M Prasetyo bersama jajarannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (11/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Saya ke Kejaksaan Agung itu dalam rangka untuk mempertanyakan mengapa kasus pelanggaran HAM berat 1965 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi Komnas HAM perlunya dibentuk pengadilan HAM ad hoc," kata Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 Bedjo Untung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/10).

Ratusan kuburan massal itu dimintanya dijadikan barang bukti pelanggaran HAM berat selama operasi militer pada rezim Orde Baru itu.

Apalagi data yang diserahkan disebutnya lengkap dengan nama korban yang dibunuh, ditahan mau pun disiksa.(antara/jpnn)

Ketua YPKP 65 sebelumnya meminta Jaksa Agung M.Prasetyo menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 yang hingga kini dinilai mandek.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News