Ada Unsur Kelalaian Terkait Kaburnya Tahanan KSKP Boom Baru, 5 Polisi Diperiksa 

Ada Unsur Kelalaian Terkait Kaburnya Tahanan KSKP Boom Baru, 5 Polisi Diperiksa 
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. Foto: Dokumen pribadi for JPNN

Dia menyebut bahwa kelima anggota KSKP Boom Baru itu diduga telah melanggar kode etik profesi. 

“Jelas melanggar kode etik. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” ungkap Kompol Agustan. 

Seperti diketahui, lima tahanan KSKP Boom Baru Kota Palembang kabur, Minggu (9/10) lalu. 

Kelima tahanan itu ialah B  yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan, W tahanan kasus naroba, Y tahanan kasus pencurian, M tahanan kasus narkoba, dan BG tahanan kasus pencurian dengan kekerasan.  Kelima tahanan itu sudah ditangkap kembali, tiga di antaranya diringkus di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI.

"Kelima tahanan itu kabur ke luar kota. Kelimanya diamankan di lokasi yang berbeda. Tiga ditangkap di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI 

yang diamankan oleh anggota Reskrim kami, dan satu orang lagi belum tahu lebih jelasnya ditangkap di mana, tetapi kelimanya sudah berada di Polrestabes Palembang," kata Kompol Tri Wahyudi, Rabu (12/10). (mcr35/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kompol Tri Wahyudi menyebut ada kelalaian petugas jaga dalam peristiwa kaburnya tahanan KSKP Boom Baru. Lima petugas jaga diperiksa Propam.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News