Ada UU Baru, Intel Polri dan BIN Harus Mesra
Kamis, 13 Oktober 2011 – 05:25 WIB
Kekurangan lain dari RUU tersebut adalah soal wewenang pengawasan yang hanya dimiliki komisi bidang keamanan DPR. UU tersebut seharusnya juga menegaskan sanksi hukum yang bakal dikenakan kepada para personil intelejen yang melanggar hukum. "Kami yakin hakim konstitusi objektif dan akan menerima gugatan," kata sahabat almarhum Munir ini. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri menyambut baik pengesahan Undang Undang Intelijen. Setelah sembilan tahun terkatung-katung, UU itu bisa menjadi alat untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua