Ada Wacana Presiden Menjabat Tiga Periode, Fadli Zon: Jangan Buka Kotak Pandora

Ada Wacana Presiden Menjabat Tiga Periode, Fadli Zon: Jangan Buka Kotak Pandora
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, melalui penafsiran Mahkamah Konstitusi tentang batasan masa jabatan 10 persen. Ketiga, membuat konstitusi baru delapan persen. Keempat, memanfaatkan “faithful-agent”, yakni suksesor yang berada di bawah kendali petahana 10 persen. Kelima, melalui strategi penundaan pelaksanaan pemilu 5 persen.

Nah, Fadli menyatakan jika merujuk pada penelitian tersebut, dalam konteks Indonesia strategi yang bisa digunakan petahana untuk memperpanjang kekuasaannya adalah dengan amandemen konstitusi. Sebab, petahana tak mungkin menggunakan strategi kedua, karena pada 2018 lalu MK sudah pernah menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (n) dan Pasal 227 huruf (i) UU Pemilu tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Dengan adanya putusan tersebut, maka penafsiran tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah jelas, yaitu hanya dua periode, sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945.

Memang, kata Fadli, strategi ketiga, keempat, dan kelima masih terbuka digunakan, tetapi sejauh ini wacana-wacana tersebut belum pernah muncul ke permukaan. Yang sudah muncul adalah dengan menunggangi agenda amandemen kelima UUD 1945.

Sejauh ini memang belum ada partai atau pejabat negara yang secara tegas mengusung wacana tersebut, tetapi ke depannya kalu publik bersikap toleran, bukan tidak mungkin isu penambahan periode jabatan presiden ini akan terus digulirkan.

"Saya berharap publik mendiskualifikasi wacana ini dari perbincangan. Sebab, yang kita butuhkan saat ini meremajakan kembali reformasi, bukan malah menarik mundur kembali reformasi," paparnya.

Menurut Fadli, kalau wacana tersebut dibiarkan hidup, dikhawatirkan harga politiknya sangat mahal. Ini pernah terjadi di Paraguay pada 2018, Burkina Faso di 2015, dan Malawi pada 2002. "Jadi, sudahlah, jangan beri rakyat wacana ngawur yang bisa memundurkan bahkan mematikan demokrasi," pesan Fadli.

Lagi pula, lanjut dia, ide penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan membuka kotak pandora. Sebagian orang mungkin akan menuntut pembahasan ulang dasar negara, dan hal-hal tidak produktif yang akan menenggelamkan pada pertengkaran dan kehancuran.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merespons ide penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang muncul dalam wacana amendemen UUD 1945

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News