Ada Warga Mendapat Vaksin Booster dengan Membayar Rp 250 Ribu, Dinkes Surabaya Lapor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya terkait dugaan sindikat jual beli vaksin booster.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan saat ini pihak Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Nanik Sukristina di Surabaya, Rabu (5/1).
Dinkes Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.
Menurut Nanik, pelaporan itu disampaikan seusai terdapat salah satu warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.
Nanik memastikan vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu surat edaran (SE) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," ujar Nanik.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya terkait dugaan sindikat jual beli vaksin booster.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang