Ada Warga Mendapat Vaksin Booster dengan Membayar Rp 250 Ribu, Dinkes Surabaya Lapor Polisi

Ada Warga Mendapat Vaksin Booster dengan Membayar Rp 250 Ribu, Dinkes Surabaya Lapor Polisi
Ilustrasi vaksinasi booster. (ANTARA/HO-Sutterstock)

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya terkait dugaan sindikat jual beli vaksin booster.  

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan saat ini pihak Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut. 

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Nanik Sukristina di Surabaya, Rabu (5/1). 

Dinkes Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.  

Menurut Nanik, pelaporan itu disampaikan seusai terdapat salah satu warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Nanik memastikan vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu surat edaran (SE) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," ujar Nanik. 

Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya terkait dugaan sindikat jual beli vaksin booster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News