Ada yang Buang Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejaksaan di Riau

Nah, selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aparat juga masih mendalami terkait motif tersangka melakukan aksinya.
Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potong kepala anjing sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor. (antara/jpnn)
Kejadian pelemparan potongan kepala anjing terjadi pada pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada malam hari.
Redaktur & Reporter : Adek
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar