Ada yang Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini? Tunggu Saja
Sabtu, 24 April 2021 – 15:43 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat