Ada yang Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini? Tunggu Saja

Ada yang Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini? Tunggu Saja
MB (27), pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)

Aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News