Ada yang Kenal dengan Pria Sontoloyo Ini? Tunggu Saja
Sabtu, 24 April 2021 – 15:43 WIB

MB (27), pencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/4). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak