Ada yang Kenal Orang Ini? Hati-Hati, Dia Pelaku Pencabulan, Korbannya 40 Anak

Ada yang Kenal Orang Ini? Hati-Hati, Dia Pelaku Pencabulan, Korbannya 40 Anak
Pelaku pencabulan anak di bawah umur telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

Hendry juga menerangkan pelaku telah memiliki istri serta anak dari pernikahannya.

"TA ini sebenarnya sudah memiliki pasangan bahkan sampai tiga orang istri, sementara anaknya ada lima," tuturnya.

Dia mengungkapkan atas kasus ini pihaknya fokus untuk memperbaiki mental dari para korban.

"Kami fokus mendampingi secara psikologi korban. Sudah ada lima anak yang ditangani. Bila tidak cepat ditangani akan berdampak panjang, karena anak yang sekarang menjadi korban kemungkinan besar dapat menjadi pelaku," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan warga Pandeglang berinisial TA (48) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Serang atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia sepuluh tahun.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu malam (19/11) sekitar 23.00 WIB oleh warga.

"Saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang," ucapnya kepada JPNN Banten, Senin (21/11).

Iptu Dedi menerangkan awal kejadian korban diminta orang tuanya berinisial OM untuk mencukur rambut di tempat dekat rumahnya.

Korban pencabulan yang dilakukan orang ini 40 anak. Hal itu berdasarkan pengakuan dari pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News