Ada yang Mengganggu Independensi Hakim Wahyu Cs dalam Perkara Ferdy Sambo, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu independensi dan konsentrasi Hakim Wahyu Iman Santoso dalam menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.
Menurut Djuyamto, salah satu riil gangguan itu melalui video viral yang diduga berisi Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso)," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1).
Meskipun demikian, Djuyamto berharap tidak ada pihak yang bermaksud mengganggu konsentrasi ataupun independensi majelis hakim yang sedang memeriksa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Untuk itu, Djuyamto berharap kepada publik untuk tetap berkonsentrasi mengawal proses persidangan agar tetap berlangsung secara independen dan profesional.
"Sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini, supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi," katanya.
Djuyamto mengatakan langkah lanjutan mengenai video itu merupakan kewenangan pimpinan pengadilan.
"Jika hal itu memang dipertimbangkan perlu, saya kira itu ranahnya pimpinan," tuturnya.
Menurut Djuyamto, salah satu riil gangguan itu melalui video viral yang diduga berisi Hakim Wahyu Iman Santoso.
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini