Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?

Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). ANTARA/HO-Polsek Kalideres

Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.

"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)


Pelaku beraksi dengan menakuti korbannya membawa narkoba dan menunjukkan kartu anggota polisi gadungan serta menggunakan senjata api mainan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News