Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?
Selasa, 21 Februari 2023 – 20:18 WIB
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku beraksi dengan menakuti korbannya membawa narkoba dan menunjukkan kartu anggota polisi gadungan serta menggunakan senjata api mainan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya