Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?
Selasa, 21 Februari 2023 – 20:18 WIB

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). ANTARA/HO-Polsek Kalideres
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku beraksi dengan menakuti korbannya membawa narkoba dan menunjukkan kartu anggota polisi gadungan serta menggunakan senjata api mainan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol