Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Sahroni
Senin, 30 Mei 2022 – 17:48 WIB

Adam Deni (kiri) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Persidangan kasus Adam Deni dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari pihak para terdakwa.
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dalam kasus itu, Adam Deni sudah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr7/jpnn)
Pegiat media sosial, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam persidangan di PN Jakarta Utara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya