Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Sahroni
Senin, 30 Mei 2022 – 17:48 WIB
Persidangan kasus Adam Deni dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari pihak para terdakwa.
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dalam kasus itu, Adam Deni sudah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr7/jpnn)
Pegiat media sosial, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam persidangan di PN Jakarta Utara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman