Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Adam Deni pun meminta maaf karena telah mengunggah data informasi milik Ahmad Sahroni tanpa izi.
"(Saya) meminta maaf telah melakukan kesalahan yang menurut hukum dinyatakan bersalah, saya memposting sebuah bundle kertas, berisikan data informasi milik Ahmad Sahroni," kata Adam Deni dalam ruang sidang, Selasa (7/6/).
Namun, pegiat sosial media itu menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud jahat saat melakukan hal tersebut.
Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut hanya untuk membongkar kejahatan.
"Kedua, demi Allah, demi orang tua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," jelasnya.
Oleh karena itu, kekasih Elsya Rosana itu pun terkejut saat tahu dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saya sangat kaget (atas tuntutan). Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan," ucap Adam Deni.
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya