Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat

Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat
Sidang agenda pembelaan dengan terdakwa Adam Deni di PN Jakarta Utara, Selasa (7/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Dalam nota pembelaannya, Adam Deni juga menyebut dirinya tidak pernah membuat keributan saat persidangan.

"Keributan setelah persidangan, saya hanya diam tidak melontarkan satu kata pun," tutur Adam Deni.

Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.

Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.

Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News