Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:44 WIB
Dalam nota pembelaannya, Adam Deni juga menyebut dirinya tidak pernah membuat keributan saat persidangan.
"Keributan setelah persidangan, saya hanya diam tidak melontarkan satu kata pun," tutur Adam Deni.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.
Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pembalap ASC Monsters Binaan Sahroni Tampil Moncer di UCI Asian Track Series Malaysia
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper