Adaro Dituding Caplok Tanah Warga
Rabu, 25 Agustus 2010 – 14:43 WIB
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga. Ironisnya, lawahn warga tersebut belum dibebaskan. Meski begitu, berbagai peralatan milik perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk memperluas areal pertambangan dengan mengupas tanah untuk menambang batubara.
Lahan milik warga yang belum digantirugi tersebut berada di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sedikitnya, ratusan hektar lahan perkebunan sawit milik warga di daerah itu dibabat habis oleh PT Adaro.
Baca Juga:
Izum bin Juhani kepada JPNN mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 24 hektar dalam areal yan dikupas PT Adaro untuk ditambang tersebut. Lahan tersebut, kata Izum, merupakan perkebunan karet dan sebagian lagi berupa tanaman sawit yang ditanam sejak tahun 2007 lalu.
“Lahan milik kami belum pernah dibebaskan oleh PT Adaro. Namun, mesin-mesin mereka dengan leluasa menghacurkan perkebunan kami,” kata Izum kepada JPNN akhir pekan lalu.
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga.
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu