Adaro Dituding Caplok Tanah Warga
Rabu, 25 Agustus 2010 – 14:43 WIB

Adaro Dituding Caplok Tanah Warga
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga. Ironisnya, lawahn warga tersebut belum dibebaskan. Meski begitu, berbagai peralatan milik perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk memperluas areal pertambangan dengan mengupas tanah untuk menambang batubara.
Lahan milik warga yang belum digantirugi tersebut berada di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sedikitnya, ratusan hektar lahan perkebunan sawit milik warga di daerah itu dibabat habis oleh PT Adaro.
Baca Juga:
Izum bin Juhani kepada JPNN mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 24 hektar dalam areal yan dikupas PT Adaro untuk ditambang tersebut. Lahan tersebut, kata Izum, merupakan perkebunan karet dan sebagian lagi berupa tanaman sawit yang ditanam sejak tahun 2007 lalu.
“Lahan milik kami belum pernah dibebaskan oleh PT Adaro. Namun, mesin-mesin mereka dengan leluasa menghacurkan perkebunan kami,” kata Izum kepada JPNN akhir pekan lalu.
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga.
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini