Adaro Dituding Caplok Tanah Warga

Adaro Dituding Caplok Tanah Warga
Adaro Dituding Caplok Tanah Warga
TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga. Ironisnya, lawahn warga tersebut belum dibebaskan. Meski begitu, berbagai peralatan milik perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk memperluas areal pertambangan dengan mengupas tanah untuk menambang batubara.

Lahan milik warga yang belum digantirugi tersebut berada di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sedikitnya, ratusan hektar lahan perkebunan sawit milik warga di daerah itu dibabat habis oleh PT Adaro.

Izum bin Juhani kepada JPNN mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 24 hektar dalam areal yan dikupas PT Adaro untuk ditambang tersebut. Lahan tersebut, kata Izum, merupakan perkebunan karet dan sebagian lagi berupa tanaman sawit yang ditanam sejak tahun 2007 lalu.

“Lahan milik kami belum pernah dibebaskan oleh PT Adaro. Namun, mesin-mesin mereka dengan leluasa menghacurkan perkebunan kami,” kata Izum kepada JPNN akhir pekan lalu.

TANJUNG- Raksasa tambang batubara di Kalimantan Selatan, PT Adaro Indonesia dituding telah melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News