ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas laporan penyelewengan dana ADB. “Hal ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB,” katanya.
"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB, di Nusa Dua Bali.
Baca Juga:
Selama tiga bulan ini, ADB meminta tanggapan publik. Bahkan pihak pelapor mendapatkan perlindungan dari ADB. Daltrop mengatakan, terdapat draft yang terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower. Draft tersebut sudah dipublikasi di situs ADB, dan bisa diunduh siapa saja.
Baca Juga:
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak