ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
ADB memandang penting bagi perlindungan terhadap saksi pelapor kasus-kasus penyelewengan dana ADB. Hal ini dilakukan, merupakan salah satu upaya ADB untuk melawan tindakan korupsi dan penyelewengan.
Baca Juga:
Perubahan proposal termasuk mencakup akses informasi tentang bagaimana merespon jika ada balas dendam terhadap pelapor. Bentuk perlindungan terhadap saksi pelapor dilakukan untuk penyampaian informasi oleh individu maupun kelompok. Bahkan, ADB juga menerima komentar dari sumber yang disembunyikan identitasnya.
Dia menjelaskan proposal ini akan merefleksikan praktek terbaik oleh lembaga keuangan multilateral, Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya.
Dengan demikian, pinjaman yang diberikan ADB, dapat dipergunakan untuk tujuan yang tepat pada sasaran.(lev)
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera