Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot
Kamis, 13 April 2023 – 21:06 WIB
Setelah melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian, kini Endar mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK.
Brigjen Endar keberatan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menjelaskan alasan kliennya menyurati pimpinan KPK karena pencopotan itu dinilai melanggar hukum.
"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut