Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot

Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot
Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dalam acara Lingkar Diskusi Indonesia, Kamis (13/4). Foto: source for JPNN.com

Setelah melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian, kini Endar mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK.

Brigjen Endar keberatan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menjelaskan alasan kliennya menyurati pimpinan KPK karena pencopotan itu dinilai melanggar hukum.

"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News