Ade Scaf dan Konfir Kabo: Dua Sosok Ini Berjasa Melindungi WNI di Australia

Ade Scaf dan Konfir Kabo: Dua Sosok Ini Berjasa Melindungi WNI di Australia
Konfir Kabo (kiri) dan Ade Scaf mendapat penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award tahun 2022 dari Pemerintah Indonesia. (Supplied)

"Banyak teman-teman kita asal Indonesia yang tidak memiliki dokumen, yang di masa lalu dinamakan pendatang ilegal dan sekarang mereka disebut undocumented. Mereka hidup dalam ketakutan. Mereka tidak menggunakan paspor, visa, tidak punya kartu identitas yang sah," jelas Konfir. 

Kasus paling berkesan yang pernah ditanganinya, yaitu ketika seorang wanita Indonesia datang dengan paspor yang tidak benar yang dia peroleh dari calo, katanya dengan membayar sampai Rp200 juta. Wanita itu datang ke Australia untuk kerja. Belakangan dia sadari bahwa paspornya tidak sesuai dengan namanya.

"Akhirnya ada yang menyarankan agar wanita itu mengajukan permohonan visa perlindungan, yang seringkali disalahpahami sebagai bridging visa padahal ini visa yang buruk untuk diapply karena hampir mustahil untuk mendapatkannya kalau yang apply orang Indonesia," katanya.

"Wanita itu kemudian menjadi penduduk yang tidak memiliki dokumen yang sah di sini. Untungnya, dia bertemu dengan orang Australia dan mereka kemudian memiliki bayi. Mereka datang ke kami dan KJRI dan sekarang permasalahannya telah selesai," kata Konfir.

"Kami terkesan dengan kasus ini karena merasa kami telah berbuat sesuatu untuk menolong dia dan khususnya si bayi," ujarnya.

Konfir menyarakan bagi warga Indonesia di luar negeri yang punya masalah legal, jangan takut untuk menghubungi pihak perwakilan Pemerintah Indonesia.

"Atau paling tidak berusahalah untuk mendapatkan informasi yang tepat terkait dengan permasalahan yang dialaminya," paparnya.


Ade Scaf dan Konfir Kabo dianugerahi Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award tahun 2022 oleh Menteri Luar Negeri RI atas jasa-jasanya selama ini


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News