Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya

Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa Timur. "Staf saya iya. Saya tugas di situ setahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8).

Ade mengaku tidak gentar jika Sigit akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggodo pekan depan. Ade menyatakan tetap pada keterangannya semula bahwa dia tidak kenal dengan Ari Muladi.

"Saya sudah buat pernyataan di bawah sumpah," katanya. Ade pun tidak mempersoalkan rencana pemutaran rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ari Muladi yang disebut-sebut ada di Mabes Polri.

Saat ditanya soal kemungkinan Sigit akan bersaksi bahwa Ade kenal dengan Ari Muladi, dia tidak berkomentar banyak. "Itu urusannya dia, jangan tanya saya," ujar Ade. Pernyataan ini sehubungan dengan persidangan kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu. Saat itu, majelis hakim mengizinkan agar saksi Sigit dihadirkan.

JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News