Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB

Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Keputusan majelis ini disampaikan menyusul permintaan dari salah seorang penasehat hukum Anggodo, Tomson Situmeang. Dalam sidang, Situmeang meminta izin majelis untuk menghadirkan Sigit.
Baca Juga:
Menurutnya, Sigit merupakan bekas staf Ade Raharja waktu masih bertugas di Jawa Timur. Sigit mengetahui adanya hubungan antara Ari Muladi dengan Ade Raharja. Keterangan Sigit diharapkan membuktikan bahwa Ade Raharja dan Ari Muladi sebetulnya saling mengenal. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025