Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor Berkata Begini
jpnn.com, CIBINONG - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mewanti-wanti anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat jangan lagi menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Iwan, tahun sebelumnya sudah ada pemeriksaan oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap laporan keuangan Pemkab Bogor, tetapi tidak pernah ada masalah.
"Mungkin sudah ada hal yang harus kami koreksi. Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana, red) begitu," ucap Iwan di Cibinong pada Kamis (24/8).
Dia pun meminta jajarannya untuk menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.
"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita (Pemkab Bogor, red) menyampaikan apa adanya kepada BPK. Dahulu tidak pernah ada (kasus)," ujar dia.
Iwan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian alias predikat WTP.
"Kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengeluarkan instruksi setelah Bupati Ade Yasin ditangkap KPK terkait dugaan suap demi predikat WTP dari BPK.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas